AchmadSetiyanto,SH. Selain hal tersebut di atas, bagi PNS yang dijatuhi Hukuman Disiplin diberikan hak untuk membela diri melalui Upaya Administratif, sehingga dapat dihindari terjadinya kesewenang-wenangan dalam penjatuhan Hukuman Disiplin. Adapun sejumlah perubahan ketentuan disiplin PNS dari PP No. Jenis hukuman disiplin sedang yang akan dijatuhkan terdiri atas: pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam bulan; pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama sembilan bulan; atau. PNS tidak dapat dijatuhi hukuman disiplin 2 kali atau lebih untuk 1 pelanggaran disiplin. Tingkatan hukuman untuk PNS. “PNS tersebut akan dilaporkan ke pihak yang berwajib karena melanggar aturan di KUHP,” ungkapnya. 9) Atasan yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (2), dan pejabat yang melanggar Pasal 12, dijatuhi salah satu hukuman. d. Kecuali saudara atau yang ada hubungan kekeluargaan. Hukuman disiplin disampaikan kepada PNS yang bersangkutan dan tembusannya disampaikan kepada pejabat instansi terkait. Pelanggaran disiplin yang dapat dilakukan ini meliputi setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/ atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam mau pun di luar jam kerja. PNS yang telah menerima keputusan penjatuhan hukuman disiplin ini wajib menandatangani tanda terima/tanda bukti dan menyampaikan kembali kepada Pejabat yang berwenang. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan Berita Acara Pemeriksaaan terhadap PNS yang bersangkutan untuk digunakan sebagai bahan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS. Pasal 36 PP No. hukuman disiplin ringan; b. 7 Terkait dengan pelanggaran kode etik ASN ini perlu diteliti, yang“Pembentukan I’DIS merupakan wujud teknis pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 53/2010,” terang Paryono. com. Disiplin Pega wai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang -undangan. Dalam peraturan ini, terdapat pula sanksi bagi PNS yang bolos kerja. Indonesia, Pemerintah Pusat. Mengetahui peraturan dan perundang-undangan 1. 9. DISIPLIN PNS Kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. Pelanggaran disiplin yang dapat dilakukan ini meliputi setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/ atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam mau pun di luar jam kerja. 6. PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Menimbang DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,. 1. penjatuhan hukuman disiplin dapat dilakukan dengan memanfaatkan media elektronik dengan ketentuan sebagai berikut: a) Keputusan penjatuhan hukuman disiplin disampaikan melalui media elektronik yang dimiliki oleh PNS yang dijatuhi hukuman disiplin, antara lain yang berupa e-mail aktif, WhatsApp, atau media elektronik lainnya. Ketua Program Studi Ilmu Hukum dan Drs. Indonesia, Badan Kepegawaian Negara PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat. Pelanggaran disi plin merupakan perilaku yang tidak baik karena sudah menyalahi . 53 Tahun 2010. Mengingat ancaman hukumannya berupa hukuman disiplin sedang atau berat, maka perlu membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari : a. 94/2021 tentang Disiplin PNS. Peraturan perundang-undangan yang memuat tentang hukuman disiplin PNS adalah. PK !ì#Ž>Ê äf [Content_Types]. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata kewenangan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS tersebut di atas merupakan kewenangan. 5. PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat. Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuh kan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS . Tingkat dan jenis Hukuman Disiplin yang diterapkan ketentuan Peraturan tersebut diatur pada Pasal (7) PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Pelanggaran disiplin kumpul kebo dapat terancam dikenai hukuman pemecatan. 4. Pemberian hukuman disipilin juga harus dilakukan secara berjenjang, tidak bisa PNS yang bersangkutan langsung dikenakan hukuman disiplin sedang/berat. B. PNS tersebut wajib mengundurkan diri dan akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS. Dengan I’DIS maka proses penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS dapat terpantau secara real-time dan datanya langsung diterima oleh BKN dan Kementerian PANRB. PNS pria berlaku adil terhadap isteri-isterinya dan anaknya. 7. 53/2010 hanya dijatuhi HD yang sama dengan jenis hukuman disiplin yang seharusnya dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Hukuman disiplin ringan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara. DISIPLIN PEGAWAI NEGERI. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang. Peraturan disiplin pegawai negeri sipil atau PNS terbaru telah terbit, yakni diatur dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021. Keempat, berubahnya seluruh jenis hukuman disiplin tingkat sedang dan satu jenis hukuman disiplin tingkat berat berkaitan erat dengan rencana perubahan sistem penggajian PNS. Penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS yang melakukan tindak pidana dengan mendasarkan vonis/Keputusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap: Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai PNS (sesuai Undang-Undang ASN Pasal 87 ayat 2); Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai. Dalam rangka melindungi hak Pegawai ASN dan juga meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan maka diperlukan mekanisme pengaduan bagi Pegawai ASN yang memandang keputusan dan. pengawasan dan pembinaan. Pejabat yang. Sanksi atau hukuman tersebut terbagi menjadi tiga tingkatan, yakni hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. yang diberi wewenang menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Ancaman. KODE ETIK PEGAWAI PERATURAN. Ketentuan mengenai larangan, kewajiban, serta hukuman disiplin bagi PNS termuat dalam PP No. »^éîÍçÛʺIËbgXÛ[c#‹¸LÒâ. Tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 6-10 hari kerja, dikenakan hukuman disiplin Teguran Tertulis; 3. ;$E âpfß Û ÎÙgÅîû. ”-Pasal 1 angka 4 PP 94 Tahun 2021-DISIPLIN PNS hukuman disiplin? Tujuan Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1. PNS Ketahuan Kumpul Kebo Sanksinya Berat, Nih Aturannya. Dalam hal PNS yang dijatuhi Hukuman Disiplin tidak hadir pada saat penyampaian keputusan Hukuman Disiplin, keputusan dikirim kepada yang bersangkutan. Pasal 2 : Cukup jelas. Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplinPNS. Pencabutan. Terhukum adalah Terduga Pelanggar yang telah mendapatkan putusan Hukuman Disiplin yang bersifat tetap. Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pemulihan bagi seorang pegawai yang telah menjalani hukuman disiplin. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan, PP tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang. Jenis Hukuman Disiplin berat: 1) Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan 2) pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan 3) pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. SIPIL. Hukuman Disiplin Ringan. 5. Ketentuan lebih lanjut mengenai disiplin sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2),. Bagi PNS yang melanggar aturan disiplin tersebut akan mendapatkan sanksi berupa: 1. Atasanlangsung Nama : NIP : Pangkat : Jabatan : b. PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan hak untuk membela diri melalui upaya. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang mulai berlaku sejak ditetapkan tanggal 6 Juni 2010. (Mediacenter Riau/yan)JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 94/2021 tentang Disiplin PNS. PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Menimbang DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,. Atasan dari Pejabat Yang Berwenang Menghukum juga menjatuhkan hukuman disiplin terhadap PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Hukuman disiplin ringan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan. Penurunan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ketentuan mengenai penurunan pangkat PNS dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP 53/2010”). A. V/2018 tentang Pembinaan. Sedangkan jika tersangka berstatus pengguna akan dijatuhi hukuman disiplin karena telah melanggar PP 53 Tahun 2010, di mana dalam poin 3 dijelaskan bahwa ASN harus menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan poin 6 harus menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS. Jenis Hukuman Disiplin sedang: 1) Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 (enam) bulan; 2) Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen. Karo Humas BKN, wajib menandatangani tanda terima/tanda bukti dan menyampaikan kembali kepada Pejabat yang berwenang. teguran lisan;` 2. 11. “PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin,” bunyi Pasal 7 peraturan yang diterbitkan pada 31 Agustus 2021. BAB IV PENUTUPTernyata akan ada sanksi berat. 5. Teguran Lisan; Teguran Tertulis; Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis; 2. 94 tahun 2021 ini maka terdapat sejumlah perubahan ketentuan disiplin PNS baik dalam hal konsepsi maupun jenis hukuman disiplinnya. Sedang : Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan atau pembinaan kpd PNS lain agar tidak melakukan pelanggaran disiplin. Tujuan HukumanDisiplin. Tingkat hukuman. Hukuman disiplin dibagi menjadi tiga kategori, yaitu: 1. xml ¢ ( Ì ]s›F †ï;Óÿ á¶ca¾¡c9 I{Õ Ì$ý [XI4| ° ÿû. Teguran lisan Hukuman disiplin yang berupa teguran lisan dinyatakan dan disampaikan secara lisan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Jenis Hukuman Disiplin PNS . Terhadap PNS yang melakukan pelanggaran dalam waktu 7 hari dipanggil untuk diperiksa dengan BAP, apabila tidak hadir dalam waktu 7 hari dipanggil kedua kalinya. 4. Sedangkan untuk tahun 2020 terdapat total 3. Salah satu aturan dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 adalah disiplin masuk. E. PNS yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diberhentikan dengan hormat sebagai PNS terhitung mulai akhir. Dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa, PNS yang sedang menjalani hukuman disiplin tidak dapat dipertimbangkan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkatnya. Bagi PNS yang kedapatan bolos kerja tanpa alasan sah hingga total 14-16 hari, maka akan diberikan pemotongan uang tunjangan kinerja 25 persen selama 9. No. yang tidak mentaati kewajiban atau melanggar larangan dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun. Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang mulai berlaku sejak ditetapkan tanggal 6 Juni 2010. Masuk Kerja adalah keadaan melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kantor. Berikut adalah isi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS); hukuman disiplin ini diberikan setelah melalui tahapan pemekrisaan terlebih dahulu. Jika seorang PNS melakukan pelanggaran disiplin, maka ia akan dikenai hukuman disiplin. 53 REPUBLIK INDONESIA - 53 - Pasal 29 (1) Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dan Pasal 25 pejabat yang berwenang menghukum menjatuhkan hukuman disiplin. •PPPK yang melakukan pelanggaran disiplin dijatuhi hukuman disiplin •PPK pada setiap instansi menetapkan disiplin PPPK berdasarkan ketentuan disiplin yang diatur dalam Peraturankarena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana. PP Nomor 94 Tahun 2021 juga menyatakan bahwa yang disiplin PNS merupakan tanggung jawab atasan langsung. teguran tertulis; dan c. 5 hari kerja (teguran lisan) 6-10 hari kerja (teguran tertulis) 11-15 hari kerja (pernyataan tidak puas secara tertulis) 2. Ketentuan mengenai larangan, kewajiban, serta hukuman disiplin bagi PNS termuat dalam PP No. [3] Hukuman Disiplin PNS. Dalam hal PNS yang dijatuhi Hukuman Disiplin tidak hadir pada saat penyampaian keputusan Hukuman Disiplin, keputusan dikirim kepada yang bersangkutan. Senin, 02 Okt 2023 14:46 WIB. PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat. Penyampaian keputusan Hukuman Disiplin dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak keputusan ditetapkan. (2) Dalam keputusan hukuman disiplin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disebutkan pelanggaran disiplin. Tingkat hukuman disiplin ringan. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga). Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman. Peraturan Pemerintah. Hukuman disiplin ringan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Sedangkan untuk hukuman disiplin sedang, seorang PNS biasanya akan mendapatkan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang bersangkutan sebesar 25 persen. Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS. Hukuman disiplin sama dengan jenis hukuman disiplin yang seharusnya dijatuhkan kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. HUKUMAN DISIPLIN Pasal 4 (1) PNS Kemhan yang tidak mentaati ketentuan kewajiban dan larangan, dijatuhi hukuman disiplin. Tulislah jenis pelanggaran disiplin dan pasal yang dilanggar yang diduga dilakukan oleh PNS yang bersangkutan. Informasi selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis Pemberhentian. Nantinya jenis hukuman yang diberikan terdapat pada PP No. 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. Tingkatan hukuman disiplin menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 pasal 7, terdiri dari hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang,. 25 September 2001 tentang wewenang penjatuhan Hukuman Disiplin , pengajuan keberatan kepada BAPEK, izin perkawinan, dan penilaian pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil NOMOR SOP TGL. Dalam PP tersebut mengatur antara lain pelanggaran hukuman disiplin. Sanksi bagi PNS yang berselingkuh tersebut tertuang di dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. No. 16. Hukuman Disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada PNS karena melanggar peraturan Disiplin PNS. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS 5. 10 Tahun 1983. 6. Mengetahui peraturan dan. Untuk mengetahui jelas aturan terbaru disiplin PNS Download PP No 94 Tahun 2021. kewenangan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS merupakan kewenangan: (1) Atasan langsung yang bersangkutan, maka atasan langsung tersebut. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS 5. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan Berita Acara Pemeriksaan terhadap PNS yang bersangkutan untuk digunakan sebagai bahan untuk menjatuhkna hukuman displin kepada PNS yang bersangkutan. II. Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS. 9. “Artinya, di saat atasan langsung mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan bawahan, maka kita wajib melakukan prosedur. Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah dijabarkan mengenai kewajiban PNS dan juga Larangan PNS. A. permintaan sendiri sebagai PNS. . 94 Tahun 2021 ini. Tidak lagi mengatur ketentuan pidana sehingga bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin dan ada unsur pidananya, maka ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan pidana terhadap PNS yang bersangkutan. Beleid ini diantaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3-5 PP No. Kewajiban PNS. Hukuman disiplin mencakup hukuman tingkat ringan, sedang, hingga berat. Penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah. ANALISIS SANKSI HUKUMAN DISIPLIN BERAT PEGAWAI NEGERI SIPIL SETELAH DIKELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG HUKUMAN DISILIN PNS Sri Hartini1,. PP 45 Tahun 1990dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat berdasarkan PP. Berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 PP Nomor 45 Tahun 1990, PNS yang berselingkuh harus dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat. Selain hal tersebut di atas, bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin diberikan hak untuk membela diri melalui upaya administratif, sehingga dapat dihindari terjadinya kesewenang-wenangan dalam penjatuhan hukuman disiplin. Perubahan Tata Cara Hukuman Disiplin. Proses Upaya Administratif yang dapat di tempuh oleh seorang PNS yang telah dijatuhkan hukuman disiplin,. II dan fungs. 4. Di samping. Regulasi terbaru ini salah satunya mengatur hukuman disiplin jika PNS melanggar. Menurut Pasal 15 ayat (1) PP 45/1990, PNS yang tidak melaporkan perceraiannya dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu bulan terhitung mulai terjadinya perceraian, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP. Regulasi terbaru ini salah satunya mengatur hukuman disiplin jika PNS melanggar. Setiap PNS wajib mentaati kewajiban dan larangan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 53 Tahun 2019. com Hukum Positif Indonesia- Sehubungan dengan dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan digantikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka dalam uraian ini disampaikan. hukuman disiplin sedang: 1) penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun; Hukuman disipilin mempunyai pengertian sebagaimana telah disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu; hukuman yang dijatuhkan kepada pegawai negeri sipil karena melanggar peraturan disiplin pegawai negeri sipil. 4. prosedur, dan kriteria disiplin PNS; dan membentuk kolaborasi antarunsur kepegawaian, unsur pengawasan, unsur pejabat lain yang terlibat di masing-masing“Dalam hal berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud terbukti hilang karena kemauan dan kemampuan yang bersangkutan, PNS yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 245 ayat (3) PP ini. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk m embina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak. Disiplin berasal dari bahasa latin “Disciplina” yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Berat, terdiri atas : 1. Hukuman disiplin ringan ini dijatuhkan kepada PNS yang melanggar larangan dan tidak melaksanakan kewajiban. Hukuman. 3. Sebelumnya dalam PP 53/2010 hanya dijatuhi hukuman disiplin yang sama dengan jenis hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran. PNS dan CPNS yang . Salah satu hukuman ataupun sanksi yang bisa diberikan adalah contoh surat teguran pns seperti di bawah ini. 4. Indonesiabaik. Apabila tidak terdapat pejabat yang berwenang. Apalagi jika cara melaporkan PNS yang selingkuh dilakukan pada keluarga. Bagi PNS yang menduduki jabatan pelaksana merupakan. tidak sedang menjalankan tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan; f. Hukuman Disiplin berat dijatuhkan bagi PNS yang tidak memenuhi ketentuan: 1. LAMPIRAN VI - Format Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin 2022. Dikutip dari situs resmi bkn. Berdasarkan keterangan tertulis Badan Kepegawaian Negara mengenai perubahan PP Disiplin PNS, sanksi yang melanggar ketentuan mengenai izin perkawinan dan perceraian PNS dijatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat. 53 tahun 2010 menjadi PP No.